Rabu, 21 September 2011

Silabi hukum dagang

I. Pendahuluan
  • pengertian hukum dagang/bisnis
  • Sumber2 hukum dagang/bisnis
  • hubungan antara hukum perdata (BW) dan hukum dagang/bisnis (WvK)
  • sejarah dan perkembangan hukum dagang/bisnis

II.Pengertian2 Umum hukum dagang/bisnis
  • pengertian perusahaan dan unsur2nya
  • pengertian pekerjaan dan unsur2nya
  • pengertian, prosedur, dan syarat2 pendaftaran perusahaan
  • dokumen dan pembukuan dalam perusahaan

III. Hukum Badan Usaha
  • Persekutuan perdata
  • Persekutuan Firma
  • Persekutuan komanditer
  • Perseroan terbatas

IV. pelaku dagang dan perantara dagang/bisnis
  • pelaku usaha dalam perdagangan
  • pengertian pengusaha dan pembantu2nya
  • hubungan antara pengusaha dan pembantu2nya

V.Kontrak dagang/bisnis
  • Asas2 kontrak/perjanjian pada umumnya dan jual beli pada khususnya
  • Pengertianjual beli perusahaan/perniagaan
  • ruang lingkup jual beli perusahaan
  • penyerahan dan pembayaran dalam jual beli perusahaan

VI. Perbuatan melawan hukum (pasal 1365)
  • pengertian dan unsur2 perbuatan melawan hukum pada umumnya
  • aspek2 perbuatan melawan hukum dalam bidang perdagangan ( larangan praktek monopoli, persaingan tdj sehat)

VII. Penyelesaian sengketa dagang/bisnis
  • bentuk2 penyelesaian sengketa dagang
  • pengertian arbitrase
  • alasan dipilihnya arbitrase
  • dasar hukum arbitrase di Indonesia
  • perjanjian dan jenis2 arbitrase

VIII. Kepailitan& Penundaan Pembayaran
  • Dasar hukum Kepailitan
  • pernyataan pailitan dan akibat hukumnya
  • penundaan pembayaran dan akibat hukumnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar